KARANGTALUN—-Sebanyak 13 Rumah Tidak Layak Huni di desa Karangtalun akan diperbaiki dalam waktu dekat yang bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga . Dana tersebut akan dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Karangtalun, bantuan yang diterima masing-masing menerima Rp. 10.000.000,-ini tersebar di wilayah dusun Sikadut lima rumah,dusun Karangklesem lima rumah dan dusun Karangtalun tiga rumah.
Editor/Admin : Sobirin
- 5 RUMAH SEGERA DIPUGAR
- DANA DESA CAIR ,5 INSFRASTRUKTUR DIBANGUN