Karangtalun–Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota,Tim Pemantau dari Kecamatan ,Ketua TP PKK Desa dan Anggota , Para Ketua RW , RT dan Unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Karangtalun Bambang Supriyanto,SH mengatakan Musrenbangdes tahun 2016 ini sebelumnya telah diawali Musyawarah ditingkat dusun yaitu di dusun Sikadut,Karangklesem dan Karangtalun,tentunya nanti hasil dari musyawarah ini akan dijadikan sebagai bahan untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dokumen perencanaan untuk peroide 1 tahun dan merupakan penjabaran dari RPJMDes. Musrenbangdes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan.